Judi Online Gunakan Nama Polrestasurakarta.com, Polisi Klarifikasi
Surakarta – Sebuah laman dengan alamat polrestasurakarta.com diketahui menampilkan konten judi online jenis togel. Situs tersebut bukan bagian dari institusi kepolisian, melainkan merupakan bentuk penyalahgunaan nama instansi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Saat dikunjungi pada Senin (7/4), laman tersebut masih aktif dan menampilkan berbagai promosi terkait judi daring. Dugaan kuat bahwa domain tersebut telah digunakan untuk menyesatkan publik dengan mencatut nama resmi Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Polresta Surakarta Tegaskan Situs Judi Bukan Milik Institusi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menegaskan bahwa laman polrestasurakarta.com tidak memiliki kaitan apa pun dengan institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa situs resmi milik Polresta Surakarta hanya beralamat di polresta.surakarta.go.id, sesuai ketentuan domain resmi untuk lembaga pemerintahan.
“Domain tersebut bukan bagian dari kepolisian, khususnya Polresta Surakarta. Kami hanya menggunakan domain resmi dengan akhiran .go.id,” jelas Prastiyo.
Langkah Hukum dan Koordinasi dengan Komdigi
Prastiyo menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait penyalahgunaan nama instansi dalam laman judi online tersebut. Upaya penelusuran sedang berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar untuk langkah hukum lanjutan.
Pihak Polresta juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meminta pemblokiran terhadap situs polrestasurakarta.com. Permohonan resmi akan segera dikirim setelah proses penelusuran selesai dilakukan.
“Langkah selanjutnya adalah mengirim surat resmi kepada Komdigi agar laman tersebut ditutup,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Perang Lawan Judi Online Komdigi Gandeng Lembaga
Indikasi Server Berasal dari Luar Negeri
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa server yang digunakan situs judi online tersebut berada di luar negeri. Kendati demikian, penyidik masih terus mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak di dalam negeri, termasuk kemungkinan keberadaan editor situs di Indonesia.
“Masih kami telusuri, apakah operasional situs ini sepenuhnya dari luar negeri atau ada juga pengelola di dalam negeri,” tutur Prastiyo.
Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Pengawasan Domain
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana pelaku judi online memanfaatkan nama institusi resmi untuk mengelabui masyarakat dan memperluas jangkauan operasionalnya. Penyalahgunaan nama lembaga publik dalam domain palsu dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyulitkan upaya pemberantasan judi daring.
Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan domain internet, khususnya yang menyerupai instansi negara, untuk mencegah penyalahgunaan seperti ini terulang kembali.
Dukung Jurnalisme Berkualitas! 8kbet.id
