Ringkasan: DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Dalam uji kelayakan, ia menjadikan “bersih judi daring dan penipuan digital” sebagai salah satu target 100 hari pertama. Pemaparannya yang dilaporkan media belum memuat target angka. Ukuran keberhasilannya masih perlu dipantau publik.
Apa janji Kapolri baru Suyudi soal judi online dalam 100 hari?

Kapolri baru Suyudi Ario Seto menjanjikan “bersih judi daring dan penipuan digital” sebagai salah satu quick win 100 hari pertamanya. Janji itu ia sampaikan dalam uji kelayakan di Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Program ini berjalan dalam tiga fase: konsolidasi, pengujian perbaikan, lalu pembuktian hasil.
Siapa Suyudi Ario Seto dan bagaimana ia ditetapkan?

Rapat Paripurna ke-8 DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menurut laporan ANTARA. Komisi III DPR lebih dulu menyetujuinya secara aklamasi.
Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama calon. Sebelumnya, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025, menurut CNN Indonesia. Ketua DPR Puan Maharani menyebut pelantikan oleh Presiden dijadwalkan pada hari yang sama.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menyatakan 100 hari pertama bukan ajang mengumumkan sebanyak mungkin program, melainkan fase membuktikan arah.
Seperti apa tiga fase program 100 hari Kapolri Suyudi?

Suyudi membagi 100 hari pertamanya ke dalam tiga fase. Dua laporan, dari detik dan Koma.id, memuat rinciannya.
| Fase | Periode | Fokus yang disampaikan |
| Konsolidasi | Hari 1–30 | Mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memetakan kejahatan berdampak tinggi |
| Eksekusi | Hari 31–60 | Menguji perbaikan yang sudah dijalankan |
| Pembuktian | Hari 61–100 | Memperlihatkan hasil dan mengoreksi program yang gagal |
Pada fase pertama, Suyudi juga menyebut pemeriksaan penerimaan laporan 110, tunggakan perkara, dan kesiapan Polres serta Polsek. Hitungan 100 hari ini berjalan dari pelantikan, sehingga fase pembuktian jatuh pada awal 2027.
Apa saja quick win yang dijanjikan?
Judi daring hanya satu dari rangkaian quick win. Menurut paparan di DPR yang dikutip Liputan6, daftarnya mencakup:
- Ruang publik aman.
- Pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.
- Bersih judi daring dan penipuan digital.
- Respons cepat 110 dan SPKT ramah korban.
- Perkara terlacak lewat SP2HP yang pasti.
- Bersih ke dalam institusi.
- Polres kuat dan Polsek tangguh.
- Kesiapan KUHP dan KUHAP baru serta penguatan scientific investigation.
Dalam paparan itu, ia juga menyebut sasaran penindakan yang saling terkait. Daftarnya meliputi judi daring, penipuan digital, TPPO, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir.
Mengapa judi online jadi prioritas? Data PPATK terbaru

Judi online masih beredar dalam skala besar, meski nilainya mulai turun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka berikut.
| Indikator | Nilai | Sumber dan periode |
| Perputaran dana judol 2024 | Rp359,81 triliun | PPATK, dilaporkan Kompas |
| Perputaran dana judol 2025 | Rp286,84 triliun (turun sekitar 20%) | PPATK, dilaporkan Kompas, Juli 2026 |
| Jumlah transaksi 2025 | 422,1 juta | PPATK, dilaporkan Tempo |
| Deposit judol 2024 → 2025 | Rp51,3 triliun → Rp36,01 triliun | PPATK |
| Pemain yang melakukan deposit 2025 | 12,3 juta orang | PPATK |
| Perputaran dana triwulan I 2026 | Rp40,3 triliun | PPATK, dilaporkan Kompas |
| Rekening dihentikan sementara, semester I 2026 | 5.762 rekening, Rp1,07 triliun | PPATK, dilaporkan Periskop |
| Akumulasi 2017 hingga triwulan III 2025 | Rp1.032 triliun, lebih dari 259 juta transaksi | PPATK |
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan 2025 sebagai yang pertama sejak 2017, seperti dikutip Kompas.com. PPATK sendiri mengingatkan aktivitas judi online belum berhenti. Modus pun bergeser: setoran lewat QRIS naik signifikan dibanding bank dan e-wallet.
Angka-angka ini penting karena menunjukkan titik awal yang bisa dibandingkan. Untuk menilai janji 100 hari, publik perlu data PPATK dan Polri periode berikutnya sebagai pembanding.
Apa sanksi hukum judi online setelah KUHP baru berlaku?

Penindakan judi online kini bersandar pada KUHP baru (UU 1/2023) dan KUHAP baru (UU 20/2025). Menurut Hukumonline, KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan perjudiannya berikut.
| Peran | Dasar hukum | Ancaman |
| Penyelenggara atau pemberi kesempatan berjudi tanpa izin | Pasal 426 KUHP baru | Penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori VI (Rp2 miliar) |
| Pemain yang memakai kesempatan berjudi tanpa izin | Pasal 427 KUHP baru | Penjara maksimal 3 tahun atau denda kategori III (Rp50 juta) |
| Distribusi konten judi online | Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE | Penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda Rp10 miliar |
Sumber hukum yang beredar tidak seragam soal nomor pasal dan nominal denda. Rujuk teks resmi UU 1/2023 di JDIH sebelum mengutipnya untuk keperluan hukum.
Apa yang belum jelas dari janji ini?

Dalam laporan media yang kami rujuk, pemaparan Suyudi belum memuat target angka seperti jumlah situs diputus atau rekening dibekukan. Definisi “bersih” juga belum dijelaskan. Publik perlu menunggu indikator turunan yang diumumkan Polri di fase konsolidasi.
Pengamat dalam laporan ANTARA menyebut teknologi sebagai tantangan Kapolri baru. Kemampuan siber dan pelacakan aliran dana akan menentukan hasilnya. Itu sejalan dengan data PPATK bahwa pelaku terus mengganti pola transaksi.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat sekarang?

Janji 100 hari tidak menghapus risiko di level individu. Beberapa langkah praktis:
- Jangan menyetor ke situs taruhan apa pun, termasuk yang mengaku “resmi” atau “legal”.
- Waspadai tawaran memakai rekening atau QRIS pribadi untuk menampung dana orang lain.
- Laporkan situs dan akun promosi judi ke kanal aduan resmi pemerintah.
- Jika keluarga terjerat, cari bantuan konselor atau layanan kesehatan jiwa setempat.
Baca Juga OJK Blokir Rekening Judi Online: Cek Data & Cara Buka Blokir
FAQ
Apa janji Kapolri Suyudi soal judi online?
Suyudi menargetkan “bersih judi daring dan penipuan digital” sebagai quick win dalam 100 hari pertama. Janji ini disampaikan saat uji kelayakan di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026, bersama janji soal narkoba dan ruang publik aman.
Bagaimana tahapan program 100 hari Kapolri baru?
Ada tiga tahap: hari 1–30 untuk konsolidasi dan pemetaan, hari 31–60 untuk menguji perbaikan, hari 61–100 untuk memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan.
Berapa ancaman hukuman bagi pemain judi online?
Menurut Hukumonline, Pasal 427 KUHP baru mengancam pemain dengan penjara maksimal 3 tahun atau denda kategori III (Rp50 juta). Pasal 27 ayat (2) UU ITE mengatur ancaman lebih berat untuk distribusi konten judi online.