Kapolri Kampanyekan Pencegahan Judi Online
8kbet.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengkampanyekan bahaya judi online yang semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, kini judi mulai menargetkan anak-anak dengan tampilan permainan yang menyerupai game biasa. Fenomena ini mengancam generasi muda, terutama di era digital yang semakin maju.
“Ini mesti jadi perhatian para orang tua. Mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita, untuk kemudian bisa mengetahui,” kata Listyo dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Kapolri menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.

Modus Menargetkan Anak-anak
Listyo mengungkap bahwa para pelaku judi online semakin cerdik dalam menarik perhatian anak-anak. Mereka mengemas permainan dalam bentuk yang tampak seperti game edukatif atau hiburan, sehingga sulit dideteksi oleh orang tua.
“Saat ini dengan berbagai macam pola dan modus mereka untuk mengubah permainan-permainannya, sehingga kemudian anak-anak di bawah umur tertarik untuk ikut,” ujar Kapolri.
Hal ini diperparah dengan sifat judi yang semakin privat, membuat aktivitas ini sulit terdeteksi tanpa pengawasan ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar.
Dampaknya terhadap Masyarakat
Fenomena judi online tidak hanya berdampak pada individu yang kecanduan, tetapi juga berkontribusi pada masalah sosial yang lebih luas, seperti:
- Kerugian finansial yang besar akibat kecanduan
- Tingkat kriminalitas yang meningkat akibat tekanan ekonomi dari kecanduan judi
- Gangguan mental dan psikologis, terutama di kalangan anak-anak dan remaja
Dalam laporan Rilis Akhir Tahun Polri, Selasa (31/12/2024), Kapolri mengungkap bahwa selama tahun 2024, Polri telah menangani 4.926 kasus pidana, di mana 1.611 kasus di antaranya adalah judi online. Namun, penyelesaian kasus perjudian masih tergolong minim.
“Dari seluruh perkara yang telah kami ungkap, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 343 perkara, sedangkan 1.243 perkara dalam proses penyidikan,” ujar Listyo.

Langkah Polri dalam Menindak Judi Online
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap 1.918 tersangka yang terdiri dari bandar, admin, operator, telemarketing, endorser, pengepul, hingga pemain judi. Untuk memberikan efek jera, Polri juga menerapkan pasal persangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku.
“Ini diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku. Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp. 61,072 miliar,” jelas Kapolri.
Selain itu, Polri telah mengajukan pemblokiran 126.447 situs judi online guna menekan penyebaran aktivitas ilegal ini di Indonesia.
Baca Selengkapnya : Mainkan Game Gatcha Genshin Impact
Reaksi Publik terhadap Bahaya Judi
Masifnya penyebaran judi membuat warganet di platform X turut angkat bicara. Beberapa netizen mengungkapkan keprihatinan mereka atas fenomena ini:
Akun @AntiJudiOnline menulis, “Judi online sekarang menyamar jadi game anak-anak? Bahaya banget ini. Orang tua harus lebih waspada!”
Sementara itu, akun @TeknologiMaju berpendapat, “Pemblokiran situs judi online memang penting, tapi jangan berhenti di situ. Literasi digital juga harus ditingkatkan agar anak-anak tidak terjebak!”
Ada pula yang mempertanyakan efektivitas penindakan. Akun @HukumNetizen mencuit, “Kalau kasus judi online masih banyak yang belum selesai, gimana nasib para korban yang terlanjur kecanduan dan terjerat utang?”
Peran Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online
Judi online bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga masyarakat luas. Dengan modus yang semakin canggih, perjudian digital kini bahkan menyasar anak-anak yang belum memahami risiko aktivitas ini. Upaya pemberantasan tidak hanya bisa mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi orang tua dan lingkungan masyarakat.
Pemerintah dan Polri harus terus mengembangkan strategi untuk mencegah judi online, baik melalui pemblokiran situs, penegakan hukum, maupun edukasi digital kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan ancaman judi online ini bisa ditekan dan tidak semakin merusak generasi muda Indonesia.
Baca Selengkapnya : Selebgram di Tangkap Karena Judi Online?
Dukung Jurnalisme Berkualitas! 8kbet.id