Duo Jambret di Jaksel Gadaikan Ponsel Bocah untuk Judi Slot

duo jambret

Dokumentasi dua jambret viral yang membuat bocah di Jaksel terjatuh

Duo Jambret di Jaksel Gadaikan Ponsel Bocah untuk Judi Slot

8kbet.id – Kasus penjambretan kembali terjadi di Jakarta Selatan, kali ini melibatkan seorang bocah berusia 8 tahun sebagai korban. Duo jambret, yang diidentifikasi sebagai K (21) dan B (23), diketahui telah melakukan aksi keji dengan merampas ponsel korban secara paksa hingga bocah tersebut tersungkur ke tanah.

Tidak hanya itu, setelah mendapatkan ponsel hasil curian, kedua pelaku menjualnya seharga Rp700 ribu dan menggunakan uang tersebut untuk bermain judi slot online. Kejadian ini mengungkap fakta lain yang lebih mengejutkan—mereka telah melakukan aksi serupa di 10 lokasi berbeda dalam setahun terakhir.

Salah satu tersangka, B, adalah seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara atas kasus pencurian serupa. Sementara itu, tersangka K ternyata merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian ini semakin menegaskan bahwa kejahatan jalanan di Jakarta masih menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan orang tua.


duo jambret
Ilustrasi tangan diborgol dari Freepik.com

Kronologi Kejadian: Duo Jambret Keji yang Menyasar Bocah 8 Tahun

Insiden ini terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat kedua pelaku berkeliling mencari korban yang lengah. Ketika melihat seorang bocah yang tengah menggunakan ponselnya, mereka langsung mendekat dengan sepeda motor dan merampas ponsel tersebut secara paksa.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, peristiwa ini tidak hanya menyebabkan korban kehilangan barang berharganya, tetapi juga mengalami luka akibat tersungkur ke tanah. Yang lebih mengejutkan, kedua tersangka justru tertawa puas setelah melakukan aksinya.

“Setelah pelaku berhasil mengambil handphone korban, mereka malah tertawa puas dengan hasil kejahatan mereka,” ujar Kombes Wira kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Setelah mendapatkan ponsel korban, keduanya segera menjualnya kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli bensin, makan, dan bermain judi slot online.


Sudah Beraksi di 10 Lokasi Berbeda

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, duo jambret ini diketahui telah melakukan kejahatan serupa di 10 lokasi berbeda sepanjang tahun 2023.

“Berdasarkan pendalaman tim opsnal dan penyidik Subdit Resmob, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di kurang lebih 10 TKP,” jelas Kombes Wira.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa tersangka B adalah seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan akibat kasus pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, tersangka K sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus serupa yang belum terselesaikan.


Modus Operandi: Menargetkan Korban Rentan di Jalanan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan oleh duo jambret ini cukup sederhana tetapi efektif. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor mencari korban yang rentan, terutama anak-anak atau orang tua yang sedang menggunakan ponsel di tempat umum.

Saat menemukan target yang tidak waspada, mereka dengan cepat merampas barang berharga korban, lalu melarikan diri sebelum ada yang sempat bereaksi.

Setelah berhasil mendapatkan hasil curian, mereka segera menjualnya kepada penadah atau menggadaikannya untuk mendapatkan uang tunai secepat mungkin.

Dampak dari aksi kejahatan ini cukup serius, terutama bagi anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan untuk menggunakan ponsel di tempat umum.


Baca Selengkapnya : Kasus Pemerasaan Anak Bos Prodia

duo jambret
Dokumentasi dua jambret viral yang membuat bocah di Jaksel terjatuh

Penerapan Hukuman: Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, duo jambret ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Hukuman ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya, sekaligus meningkatkan keamanan bagi masyarakat, khususnya di daerah Jakarta Selatan.


Dampak Jambret di Jakarta Selatan: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Warga

Kasus kejahatan jalanan seperti ini membawa dampak negatif bagi masyarakat. Beberapa dampak yang dapat dirasakan meliputi:

  1. Ketakutan dan ketidakamanan di ruang publik
    • Banyak orang yang merasa waspada saat menggunakan ponsel di tempat umum karena takut menjadi korban berikutnya.
  2. Kerugian finansial bagi korban
    • Kehilangan ponsel atau barang berharga lainnya bisa menyebabkan kesulitan bagi korban, terutama bagi mereka yang tidak mampu membeli barang pengganti.
  3. Trauma psikologis bagi korban, terutama anak-anak
    • Anak-anak yang menjadi korban penjambretan bisa mengalami ketakutan berlebihan saat berada di luar rumah.
  4. Meningkatnya angka kejahatan jalanan
    • Jika tidak segera ditindak tegas, aksi kejahatan seperti ini bisa semakin meluas dan menjadi ancaman yang lebih besar bagi masyarakat.

Langkah Pencegahan: Bagaimana Menghindari Jadi Korban Jambret?

Agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk meningkatkan keamanan diri:

  1. Hindari menggunakan ponsel di tempat terbuka yang ramai
    • Jika perlu menggunakan ponsel, carilah tempat yang lebih aman dan tertutup.
  2. Waspadai gerak-gerik mencurigakan
    • Jika merasa diawasi atau diikuti seseorang yang tidak dikenal, segera cari tempat aman atau minta bantuan orang di sekitar.
  3. Gunakan tas yang aman
    • Simpan barang berharga di tempat yang sulit dijangkau oleh pelaku kejahatan.
  4. Laporkan jika melihat tindakan mencurigakan
    • Jika melihat aksi mencurigakan atau menjadi saksi kejahatan, segera laporkan ke pihak berwajib.
  5. Kurangi penggunaan aksesori mencolok di tempat umum
    • Barang-barang berharga seperti jam tangan mahal atau perhiasan bisa menarik perhatian pelaku kejahatan.

Kejahatan Jambret Harus Ditindak Tegas

Kasus penjambretan yang melibatkan duo jambret ini semakin menegaskan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman serius di Jakarta Selatan.

Dengan 10 lokasi kejahatan yang telah mereka lakukan, jelas bahwa tindakan ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola kriminal yang perlu diberantas secara menyeluruh.

Kini, kedua tersangka telah ditahan dan menghadapi hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal agar keamanan publik semakin terjaga. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat aksi penjambretan di masa depan.

Baca Selengkapnya?

Dukung Jurnalisme Berkualitas! 8kbet.id