Warga Surabaya Curi Beras Demi Top Up Judi Online

judi online

Top Up Judi Online, Pria Surabaya Ketahuan Curi Beras dari Tempat Kerja

Tertangkap Usai Curi Beras Tempat Kerja

Kasus pencurian beras terjadi di sebuah restoran nasi bakar di Surabaya. Pelakunya, CW, warga Kemayoran, Krembangan, nekat mencuri bahan pokok tersebut demi bisa melakukan top up judi online. Aksinya diketahui oleh pemilik restoran dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polsek Tegalsari Surabaya mengamankan CW pada Senin (10/03/2025), setelah laporan masuk dari pemilik restoran berinisial FI. Polisi menyatakan bahwa FI mencurigai adanya kejanggalan dalam stok beras yang tidak sesuai dengan catatan pengelolaan.

Modus dan Pengakuan Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, CW diketahui telah mengambil beras kemasan lima kilogram sebanyak tiga kali, termasuk dua bungkus sekaligus pada aksi terakhir. Barang curian tersebut disembunyikan di dalam tas dan diambil saat stok berkurang, agar tidak mudah terdeteksi.

CW mengakui bahwa ia menjual beras curian itu ke sejumlah warung dengan harga Rp60 ribu per bungkus. Uang hasil penjualan digunakan untuk top up akun judi online yang ia mainkan sejak awal Maret 2025. Pelaku mengaku sudah bermain sebanyak empat kali dan berharap mendapat keuntungan cepat untuk menambah penghasilan.

Baca Selengkapnya: Perang Lawan Judi Online Gojek TikTok

Alasan dan Konsekuensi

Dalam pengakuannya, CW menyebut bahwa tindakan itu dilakukan semata-mata demi kebutuhan ekonomi. Namun kepolisian menegaskan bahwa aksi pencurian tetap merupakan pelanggaran hukum. Saat ini, CW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian.

Selain kehilangan pekerjaan usai dipecat oleh pemilik restoran, CW juga harus merayakan Idul Fitri tahun ini dari balik jeruji tahanan. Proses hukum terhadapnya masih berjalan di Polsek Tegalsari.

judi online

Judi Online Dorong Tindak Kriminal

Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana judi online bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Ketergantungan pada permainan daring dengan harapan keuntungan instan seringkali membuat pelakunya mengabaikan risiko hukum dan dampak sosial.

Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap godaan judi online, terutama melalui iklan digital yang menjanjikan kemenangan cepat. Kasus CW menunjukkan bahwa kerugian akibat perjudian tak hanya bersifat finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan, pekerjaan, bahkan kebebasan.

Dukung Jurnalisme Berkualitas! 8kbet.id